ORGANISASI

PS Biologi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Pattimura (UNPATTI). FMIPA UNPATTI didirikan berdasarkanKeputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 045C/O/1998tentang pendirian PS. Dasar hukum dan aturan-aturan yang mengatur penyelenggaraan pendidikan akademik, termasuk pada PS BiologiFMIPA UNPATTI mengacu pada Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, PP Nomor 4 Tahun2014dan PERMENRISTEKDIKTI Nomor 20 tahun 2015 tentang Pendidikan Tinggi, Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 0170/O/1995tentang Organisasi dan Tata Kerja Unpatti jo. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 121/O/2003, Keputusan Menteri Pendidkan Nasional RI nomor 016/O/2003 tentang Statuta Unpatti, Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 234/U/2000 tentang Pedoman Pendirian Perguruan Tinggi, dimanapenerapannya di Unpatti tertuang dalamPeraturan Senat Unpatti Nomor 1Tahun 2014 tentang Peraturan Akademik Unpatti.